PT GNI Masuk PKPU dan PHK 1.800 Buruh, Bagaimana Nasib Smelter Rp42 T?
By Admin

Ilustrasi Pemuatan Nikel
nusakini.com, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), pengelola smelter nikel di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, kini tengah berjuang mempertahankan keberlangsungan usahanya di tengah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Langkah restrukturisasi keuangan ini berjalan beriringan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa sekitar 1.800 pekerja dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Berdasarkan keterangan resmi manajemen, perusahaan menegaskan bahwa proses produksi Nickel Pig Iron (NPI) di fasilitas pabrik tetap berjalan normal. Pihak manajemen menilai mekanisme PKPU yang dihadapi bukanlah upaya penghentian operasional atau likuidasi, melainkan ruang hukum untuk menata kembali kewajiban finansial perusahaan kepada para kreditur secara transparan.
Di sisi lain, tekanan likuiditas perusahaan yang memicu rentetan gugatan kontraktual dan wanprestasi juga berdampak langsung pada rantai pasok serta ketenagakerjaan. Untuk mengantisipasi dampak sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Morowali Utara dilaporkan mulai memfasilitasi para pekerja terdampak PHK agar dapat mengakses hak Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sekaligus membuka forum dialog antara buruh dan manajemen.
Praktisi hukum dari BP Lawyers, Bimo Prasetio, dalam keterangannya menilai bahwa munculnya gugatan wanprestasi dari vendor dan mitra bisnis umumnya menjadi indikator awal gangguan arus kas (cash flow). Kendati PT GNI berstatus sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp42 triliun (sekitar US$2,7 miliar), Bimo menegaskan bahwa status tersebut tidak mengecualikan perusahaan dari kewajiban hukum.
"Status PSN tidak menghapus prinsip equal treatment di depan hukum. Pengadilan tetap berwenang memeriksa gugatan perdata maupun permohonan PKPU apabila syarat hukumnya terpenuhi," ujar Bimo.
Manajemen PT GNI saat ini terus berupaya menyusun proposal perdamaian guna menjaga kepercayaan para kreditur, sekaligus memastikan operasional smelter yang telah berdiri sejak 2019 di Kawasan Industri Stardust Estate Investment (SEI) tersebut tetap berproduksi. (*)